Musyawarah Desa Tentang AD/ART BUM Desa Tridaya Mandiri

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter

Tenggarong Seberang (22 Desember 2021), Di sahkannya PP NO 11 Tahun 2021, harapannya BUMDES secara legalitas bisa menjadi lebih kuat untuk mengembangkan bidang usahanya. Maka perlu ada perubahan AD/ART pada tubuh BUM Desa agar dapat mengembangkan Unit usaha yang lebih luas. Rapat musyawarah tersebut di hadiri oleh Pemerintah Desa, Direktur BUMDes, Lembaga Permusyawarahan Masyarakat, Badan Permusyawarahan Desa dan Masyarakat.

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter